| ||
Pembangunan KTM Serap Investasi 4,7 Triliun |
Paradigma baru transmigrasi yang mengusung pengembangan Kota Terpadu Mandiri (KTM) mendapat sambutan positip dari kalangan dunia usaha nasional. Kalangan investor dan dunia usaha tertarik untuk mengembangkan bisnisnya karena di kawasan KTM ini tersedia berbagai peluang usaha yang menguntungkan. Sampai saat ini, rencana pendanaan investasi yang terkumpul dalam pengembangan KTM ini mencapai 4,7 Triliun. Dengan masuknya investasi swasta nasional ini diharapkan mampu
Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, M.Si dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Menakertrans tentang Penetapan Lokasi Pengembangan dan Pembangunan KTM di Kawasan Transmigrasi serta Penandatanganan Pernyataan Bersama Bupati dan Badan Usaha yang diadakan di Balai Makarti Muktitama, Depnakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan (23/6).
Menakertrans mengatakan dari sekitar 50-an kawasan yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan dan pengembangan KTM, dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan azas pemerataan, maka sampai saat ini baru dapat menetapkan 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggaran biaya untuk membangun dan mengembangkan KTM bersumber dari APBN (30%), APBD (30%), maupun Investor (40%). Penetapan berdasarkan pada penerbitan SK Penetapan Lokasi KTM oleh Menakertrans.
Dari jumlah 20 lokasi kawasan KTM yang ditetapkan oleh Menakertrans, 10 lokasi KTM telah memastikan penanaman modal investasi yang berasal dari perusahaan-perusahaan berskala nasional. Kebanyakan perusahaan itu bergerak dalam bidang pekebunan dan pertanian yang menghasilkan komoditasi kelapa sawit, karet, jagung, padi, kedelai, jagung dll.
Menakertrans mengatakan dari sekitar 50-an kawasan yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan dan pengembangan KTM, dengan pertimbangan ketersediaan anggaran dan azas pemerataan, maka sampai saat ini baru dapat menetapkan 20 kawasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Anggaran biaya untuk membangun dan mengembangkan KTM bersumber dari APBN (30%), APBD (30%), maupun Investor (40%). Penetapan berdasarkan pada penerbitan SK Penetapan Lokasi KTM oleh Menakertrans.
Dari jumlah 20 lokasi kawasan KTM yang ditetapkan oleh Menakertrans, 10 lokasi KTM telah memastikan penanaman modal investasi yang berasal dari perusahaan-perusahaan berskala nasional. Kebanyakan perusahaan itu bergerak dalam bidang pekebunan dan pertanian yang menghasilkan komoditasi kelapa sawit, karet, jagung, padi, kedelai, jagung dll.
Sedangkan bagi para pengusaha, Menakertrans meminta agar segera mengurus administrasi perijinan lokasi, menyusun pola pengembangan investasi, bekerja sama dengan perbankan untuk permodalan dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat transmigran dan penduduk lokal yang bermukim di sekitar kawasan KTM.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara Depnakertrans, Pemerintah Daerah tingkat provinsi, kota/kabupaten dan kalangan dunia usaha, diharapkan tujuan mulia dari diadakannya transmigrasi bisa terwujud dengan semakin meningkatnya taraf hidup, perekonomian dan kesejahteraan transmigran dan penduduk setempat.
Dalam acara ini hadir Sekjen Depnakertrans Ir. Besar Setyoko, MM, Irjen Dra. Dyah Paramawartiningsih, Dirjen P2MKT Drs. Djoko Sidik Pramono, MA, Dirjen P4trans Ir. Harry Heriawan Saleh, Dirjen Binalattas, Ka Balitfo Ir, Djuharsa M. Djajadihardja, MM, Kapus Humas Sumardoko, SH, MM serta jajaran pejabat dilingkungan Depnakertrans.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara Depnakertrans, Pemerintah Daerah tingkat provinsi, kota/kabupaten dan kalangan dunia usaha, diharapkan tujuan mulia dari diadakannya transmigrasi bisa terwujud dengan semakin meningkatnya taraf hidup, perekonomian dan kesejahteraan transmigran dan penduduk setempat.
Dalam acara ini hadir Sekjen Depnakertrans Ir. Besar Setyoko, MM, Irjen Dra. Dyah Paramawartiningsih, Dirjen P2MKT Drs. Djoko Sidik Pramono, MA, Dirjen P4trans Ir. Harry Heriawan Saleh, Dirjen Binalattas, Ka Balitfo Ir, Djuharsa M. Djajadihardja, MM, Kapus Humas Sumardoko, SH, MM serta jajaran pejabat dilingkungan Depnakertrans.
Sumber :
http://www.nakertrans.go.id/news.html,84,trans
Tidak ada komentar:
Posting Komentar