Rabu, 24 Desember 2008

Kilas Balik Tahun 2008

Politik
Kebebasan dalam berpolitik, kebebasan mengemukakan pendapat bangsa Indonesia telah membawa bangsa ini menjadi bangsa yang mulai melupakan adad istiadad nenek moyang, mulai mengurangi penghormatan terhadap orang tua, berbicara semau sendiri berkata, semau sendiri. Kebebasan telah membuat banyak orang berkampanye baik melalui media elektronik sampai pengibaran atribut atribut partai di pinggir jalan yang membuat jalan terkesan kumuh penuh dengan aribute partai, jalan jalan layaknya tempat pertunjukan demokrasi yang bebas. Disisi lain tumbuhnya partai partai baru dengan penawaran yang berbeda memberikan pilihan kepada rakyat untuk menentukan pilihan.
Saya pribadi untuk mengapresiasi keadaan ini dengan bergabung dengan Organisasi Lumbung Informasi Rakyat dan mendirikan LIRA Kalimantan Selatan. Kami berkonsentrasi pada sikap Independen dan tetap mendukung kebebasan berpikir, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat namun lira kalimantan selatan mengharapkan semua kebebasan tetap harus memegang teguh Norma, aturan dan etika berbangsa dan bernegara.

Ekonomi
Awal tahun 2009 segala usaha yang telah berhasil pada tahun sebelumnya dan telah gagal akan mewarnai dalam pengambilan kebijakan di tahun 2009 , Usaha dibeberapa bidang mengalami kemunduran namun dibidang lainya juga mengalami kemajuan.
Kenaikan bahan bakar minyak di awal dan pertengahan tahun 2008 sampai menyentuh angka US$ 147.00 memberikan tekanan berat kepada masyarakat keseluruhan dengan adanya pengurangan Subsidi bahan bakar minyak karena harga minyak yang melambung sangat tinggi di pasar global sehingga mempengaruhi pasar domestik, Hancurnya perekonomian Amerika, Eropa dan asia lainya yang diakibatkan krisis keuangnan global telah membuat banyak masyarakat dunia kehilangan pekerjaan, sehingga demand akan barang menurun yang mengakibatkan produksi untuk ekspor juga turun. hak tersebut akan mengancam para pekerja yang akan terkena PHK. Anjloknya harga minyak dunia sampai kurang dari US$ 40.00 sedikit memberikan angin surga ke masyarakat Indonesia sehingga harga minyak turun kembali menjadi seperti harga sebelumnya.
Kurangnya permintaan diluar negeri mengakibatkan banyaknya produksi barang ekspor meng evaluasi lagi untuk merevisi kuantitas ekspornya dan akan mengalihkan ke Domestik market. Diharapkan pemerintah menumbuhkan daya beli masyarakat dengan dengan cepat menciptakan peluang peluang kerja baru di sektor Pembangunan infrastruktur, pertambangan, sektor perumahan, sehingga multiplier efeknya akan terasa di masyarakat.
Saya pribadi tetap optimis menghadapi tahun 2009 dengan berusaha menciptakan peluang peluang usaha baru, menciptakan pekerjaan baru dan memberikan pelatihan pelatihan ke masyarakat etc.

Politik dan Keamanan
Tahun 2008 adalah tahun banyak nya kejadian yang berhubungan dengan kasus para politikus terjerat masalah Korupsi, Mesum, penipuan dan lain lain disisi lain membuat masyarakat menjadi kurang tertarik untuk menjatuhkan pilihannya ke calon calon anggota legislative. namun situasi ini tidak menyurutkan para pendaftar untuk menjadi calon anggota legislative yang marak diseluruh indonesia di hampir semua partai. Keinginan Para beberapa partai Incumben Legislative menginginkan untuk menjadi legislative pemilihan ditentukan oleh nomor urut sehingga untuk urutan teratas yang notabene di tempati para politisi senior dianggap menutup regenerasi atau pergantian calon legislative yang akan datang. Mahkamah Konstitusi Desember 2008 menetapkan bahwa kemenangan calon anggota legislative ditentukan berdasar suara terbanyak, ini membuta beberapa anggota legislative incumben agak meradang.
Semaraknya menjelang tahun 2009 semua partai mengibarkan bendera dan atribute partai mulai dari depan rumah, dipinggir jalan, di pinnggir lapangan bahkan sampai dipinggir hutan pun penuh dengan atribut atribute partai, gambar gambar caleg partai partai menghiasi setiap pertigaan dan perempatan jalan. ini menunjukkan betapa beragamya Indonesia. Namun kita harapkan keberagaman partai tidak membuat masyarakat berpikir sempit dan tetap menjungung tinggi kepentingan yang paling besar adalah kepentingan nasional, Kepentingan bangsa Indonesia.
Situasi keamanan di tahun 2008 diwarnai berbagai kerusuhan Pilkada, Kerusuhan antara warga, kerusuhan antar kelompok geng, kerusuhan antara pelajar, kerusuhan antar mahasiswa yang merugikan kepentingan masyarakat. Kerusuhan yang diakibatkan oleh ulah provokator kerusuhan yang diakibatkan oleh sekelompok kecil masyarakat dengan membesar besarkan masalah untuk kepentingan pribadi atau golonganya sendiri. inilah yang akan menghancurkan persatuan Indonesia, Pemerintah (Polri dan TNI) diharapkan bisa bertindak tegas dan memenjarakan semua orang yang terlibat kriminal dan mengakibatkan adanya kerusuhan, tidak usah pandang bulu. Dengan bersatu, dengan hidup rukun kita bisa bersama sama menyelesaikan masalah ini sehingga kita tidak begitu terimbas dengan krisis keuangan Global. Marilah kita bersama sama bersatu padu!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Jumat, 05 Desember 2008

Somasi DPP Lira ke Kapuspenkum M Jasman terkait dugaan korupsi HM Rusli Zaenal Gubernur Riau.

(berikut isi somasi DPP LIRA ke KAPUSPENKUM Kejagung RI)

Jakarta, 1 Desember 2008

No. : 336/DPP-LIRA/XII/2008

Lampiran : -
Kepada Yth
KAPUSPENKUM KEJAGUNG RI
Di -
Tempat

Bahwa kami selaku Pimpinan DPPLSM LIRA(LUMBUNG INFORMASI RAKYAT) yang bertugas antara lain memonitor dan mengawasi kinerja para Eksekutif dan Judikatif Pemerintahan RI, setelah membaca berita di Harian Umum Rakyat Merdeka, edisi hari Rabu tanggal 19 Nopember 2008, dihalaman 20(Bukti P-1), ternyata baik de facto maupun de jure, Saudara M. Jasman Panjaitan SH, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, telah melakukan didalam keterangan Pers atas kasus “ Dugaan Korupsi proyek multiyears Riau yang
merugikan negara sebesar Rp. 1,7 Triliun, dengan menyatakan bahwa Kejaksaan Agung RI belum bisa menetapkan Tersangka karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan... dst” sehingga terbaca dengan amat jelas Saudara M. Jasman Panjaitan SH selaku Kapuspenkum Kejagung RI patut diduga ada maksud-maksud terselubung dalam upaya melindungi secara melawan hukum terhadap oknum Gubenur Riau Saudara H.M. Rusli Zainal, karena :
1. Pernyataan M. Jasman dinilai telah mencoreng wibawa dan martabat Lembaga Kejaksaan Agung dan melecehkan pula kinerja Kejaksaan pada umumnya, karena fakta hukum dan fakta lapangan membuktikan, bahwa Gubernur Riau HM Rusli Zainal, SE sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 6 Maret 2006 dengan surat Panggilan selaku Tersangka yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Sdr M. Jasman Panjaitan, SH
Perihal :
PEMBOHONGAN PUBLIK
Somasi atas pemberitaan fiktif yang dilakukan oleh Kapuspenkum Kejagung RI MudaTindak Pidana Khusus, Sdr. Soewandi,SHNo. B-284/F.2/Fd.I/03/2006 ( bukti P-2).
2. Bahwa justru pihak Kejaksaan Agung RI kami nilai telah mencoba melindungi Oknum Gubenur Riau Saudara H.M. Rusli Zainal SE, dengan tidak mengembangkan hingga tuntas atas kasus dugaan korupsi Proyek Multiyear tahun 2004-2009, karena hingga hari ini sama sekali tidak ada tindak lanjut dan upaya hukum yang dilakukan oleh para penyidik Kejagung, setelah panggilan tersebut, terlihat kasus menjadi adem ayem dan memberikan kesan seolah-olah Tersangka Saudara H.M RusliZainal, SE tidak bisa disentuh olehHUKUM;
3. Bahwa kami atas nama Rakyat meminta Saudara M. Jasman Penjaitan wajib menyampaikan secara terinci kepada media massa tentang status kasus Gubernur Riau HM. Rusli Zainal yang telah dijadikan sebagai tersangka sebagaimana surat yang pernah dikeluarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Soewandi, SH No. B-284/F.2/Fd.I/03/2006, sejak tahun 2006 kenapa dan bagaimana sehingga kasus ini tidak berjalan dan wajib dilakukan paling lambat dalam tenggang waktu 3 kali 24 jam terhitung sejak surat somasi ini diterimanya.
4. Bahwa kami LIRA atas nama Rakyat RI, meminta agar Saudara M. Jasman dapat segera menanggapi dengan serius dengan memberikan klarifikasi atas somasi ini, jikalau somasi kami ini diabaikan, maka LIRA akan menempuh jalur hukum atas dasar pembohongan publik yang Saudara sengaja lakukan serta meminta kepada Presiden RI dan Kepala Kejaksaan Agung RI untuk memproses selain secara kode etik Kejaksaan juga secara proses hukum pidana atas perbuatan saudara yang sudah dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Demikianlah surat somasi ini dilayangkan untuk disikapi sebagaimana mestinya.

Presiden LIRA
Drs. M. Jusuf Rizal, SE

Tembusan:
1. Presiden RI
2. Kejagung RI
3. Media Massa