Rabu, 02 Juli 2008

Pembangunan PLTU oleh Perusda kalimantan Selatan

Kamis, 03 Juli 2008 11:52 WITA

Gubernur Perusda dan BPD Bangun PLTU

Banjarmasin, BARITO
Setelah menolak permintaan PLN untuk menyewa genset, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengusulkan pembangunan PLTU sebesar 2x25 megawatt (MW) dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai solusi krisis listrik di daerah ini yang terus berlangsung hingga sekarang.

Pernyataan Gubernur itu menanggapi permintaan PLN agar Pemprov Kalsel menyewakan genset sebesar 40 MW selama dua tahun dengan nilai sewa sebagai Rp 40 miliar. “Kalau kita menyewakan genset dengan biaya yang cukup besar tersebut, dasarnya tidak ada. Bisa-bisa setelah itu kita masuk penjara,” kata Gubernur kepada wartawan, Rabu.
Untuk itu, tambahnya, lebih baik membangun PLTU yang dilakukan oleh Perusda bekerjasama dengan BPD, yang hasilnya atau dayanya dibeli oleh PLN dengan harga yang sesuai.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, menurut Rudy Kamis (3/7) hari ini, ketiga instansi-PLN, BPD dan Perusda akan duduk bersama untuk membicarakan kemungkinan dilakukan pembangunan PLTU dalam waktu cepat.
Dengan demikian, menurutnya, paying hukum dan perjanjiannya cukup jelas, pengeluaran dan pengelolaan keuangan juga jelas, evaluasi finansial dan prioritas pemanfaatannyapun bisa dipertanggung jawabkan.
Gubernur yakin, asalkan hal tersebut bisa dibicarakan dengan baik dan segera menemukan sistem yang tepat, pelaksanaan pembangunan juga bisa cepat direalisasikan, sesuai dengan jadwal atau target PLN.
“Masalah waktu saya kira tidak akan menjadi soal, asalkan finansialnya sudah disiapkan oleh BPD dan Perusda tinggal perjanjiannya bagaimana dengan PLN,” tambahnya.
Diungkapnya, apapun yang ingin PLN lakukan Pemprov Kalsel selalu mendukung, karena bagaimana pun listrik untuk kepentigan rakyat. Namun demikian, aspek legalnya atau payung hukumnya harus jelas, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.
PLN, sambung Rudy, jangan main todong yang pada akhirnya akan menyeret semua yang terkait ke jalur hukum. “Jangan sampai, kami yang ditodong, kami juga yang diperiksa, seperti kejadian kasus pelebaran bandara, sudah berapa orang yang masuk (penjara),” katanya.
Selain itu, menurut Gubernur, dalam waktu dekat, juga akan segera diadakan MoU di Balikpapan antara Menteri ESDM, Dirut PLN dan pemerintah daerah untuk menangani krisis listrik yang terjadi saat ini.
Sebagaimana diberitakan, pemadaman listrik yang dilakukan PLN di Kalsel dan Kalteng saat ini semakin tidak baraturan atau tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Untuk beberapa wilayah, pemadaman hampir terjadi tiap hari. Bahkan, satu hari bisa terjadi pemadaman dua kali. Kondisi ini sangat merugikan industri maupun konsumen.

(Sumber : BARITO POST edisi Kamis, 3 Juli 2008)

Tidak ada komentar: